Jelang Pilkada Dilarang Mutasi PNS

Jelang Pilkada Dilarang Mutasi PNS
Jelang Pilkada Dilarang Mutasi PNS
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, meminta kepada seluruh daerah agar 6 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), tidak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mutasi. Hal itu dilakukan agar PNS dapat fokus bekerja sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap jabatannya.

"Jadi kita mau PNS tidak ikut politik. Kalau eselon II tanpa persetujuan, belum ada mutasi," ujar Gamawan di kantor Kemendagri Jakarta, Jumat (4/1).

Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini, hal ini perlu dilakukan bukan hanya sekedar pertanggungjawaban. Melainkan dari segi kepatuhan dan kepantasan PNS dinilai juga penting. Begitu juga dengan sanksi hukum, sanksi moral dan etika terhadap PNS berpolitik juga menjadi perhatian. "Ini kan sebelum diambil keputusan seperti itu, boleh diuji sebenarnya," kata Gamawan.

Mantan Bupati Solok, Sumbar ini mencontohkan, dahulu presiden 6 bulan sebelum masa tugasnya habis, dilarang membuat keputusan-keputusan yang teknis yang strategis. Begitu juga dengan PNS, keputusan memperkerjakannya sebagai pegawai bukan karena untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan rakyat.

 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, meminta kepada seluruh daerah agar 6 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News