Jelang Pilkada Dilarang Mutasi PNS
Jumat, 04 Januari 2013 – 22:25 WIB
"Kita pertanyakan PNS itu. Ini uang kita minta kepada rakyat, jadi harus sesuai amanah," tutur Gamawan.
Gamawan menambahkan, didalam RUU Pemda, RUU ASN serta UU Kepegawaian, sudah dikordinasikan agar PNS berpolitik. Didalam RUU Pemda sendiri, terdapat 3-4 pasal yang mengatur PNS dilarang berpolitik. Dan didalam UU, kepala daerah sebagai pembina PNS diperuntuhkan bekerja untuk rakyat diutamakan.
"Tentu kita temukan dengan pembenahan-pembenahan. Masih ada titik-titik RUU yang kita usulkan belum sempurna, karena UU ini masih audit kasar," tukas Gamawan. (mrk/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, meminta kepada seluruh daerah agar 6 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran