Jelang Pilkada Dilarang Mutasi PNS
Jumat, 04 Januari 2013 – 22:25 WIB
"Kita pertanyakan PNS itu. Ini uang kita minta kepada rakyat, jadi harus sesuai amanah," tutur Gamawan.
Gamawan menambahkan, didalam RUU Pemda, RUU ASN serta UU Kepegawaian, sudah dikordinasikan agar PNS berpolitik. Didalam RUU Pemda sendiri, terdapat 3-4 pasal yang mengatur PNS dilarang berpolitik. Dan didalam UU, kepala daerah sebagai pembina PNS diperuntuhkan bekerja untuk rakyat diutamakan.
"Tentu kita temukan dengan pembenahan-pembenahan. Masih ada titik-titik RUU yang kita usulkan belum sempurna, karena UU ini masih audit kasar," tukas Gamawan. (mrk/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, meminta kepada seluruh daerah agar 6 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia