Jelang Pilkada Dilarang Mutasi PNS

Jelang Pilkada Dilarang Mutasi PNS
Jelang Pilkada Dilarang Mutasi PNS
"Kita pertanyakan PNS itu. Ini uang kita minta kepada rakyat, jadi harus sesuai amanah," tutur Gamawan.

Gamawan menambahkan, didalam RUU Pemda, RUU ASN serta UU Kepegawaian, sudah dikordinasikan agar PNS berpolitik. Didalam RUU Pemda sendiri, terdapat 3-4 pasal yang mengatur PNS dilarang berpolitik. Dan didalam UU, kepala daerah sebagai pembina PNS diperuntuhkan bekerja untuk rakyat diutamakan.

"Tentu kita temukan dengan pembenahan-pembenahan. Masih ada titik-titik RUU yang kita usulkan belum sempurna, karena UU ini masih audit kasar," tukas Gamawan. (mrk/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, meminta kepada seluruh daerah agar 6 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News