Jelang Pilkada, Kapolda Lampung: Hindari Ujaran Kebencian

Jelang Pilkada, Kapolda Lampung: Hindari Ujaran Kebencian
Kapolda Lampung Irjen Suntana. Foto: IST

Pembentukan Sentra Gakkumdu guna mengurangi potensi tindak pidana menyongsong Pilgub Lampung 2018. Mereka terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polda, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Sentra Gakkumdu menjadi benteng dalam pengawasan Pilgub Lampung. Terlebih, terdapal delapan laporan masuk ke Polda Lampung soal pelanggaran selama Pilgub Lampung 2014.

Ketua Bawaslu Lampung Fathikhatul Khoiriyah mengatakan, Sentra Gakkumdu terdiri dari berbagai unsur karena tugas pengawasan mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pembahasan untuk menindaklanjuti temuan atau laporan.

’’Yang nantinya dapat menyamakan pendapat sehingga dapat mengambil kesimpulan,” ujar Khoir –sapaan akrabnya– yang menjadi narasumber sosialisasi kemarin. (rma/ral/rnn/ehl/c1/dna)


Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan telah memetakan semua wilayah di Lampung yang memiliki potensi kerawanan dalam Pemilihan Gubernur 27 Juni 2018.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News