Jelang Pilkada, Kapolda Lampung: Hindari Ujaran Kebencian
Pembentukan Sentra Gakkumdu guna mengurangi potensi tindak pidana menyongsong Pilgub Lampung 2018. Mereka terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polda, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Sentra Gakkumdu menjadi benteng dalam pengawasan Pilgub Lampung. Terlebih, terdapal delapan laporan masuk ke Polda Lampung soal pelanggaran selama Pilgub Lampung 2014.
Ketua Bawaslu Lampung Fathikhatul Khoiriyah mengatakan, Sentra Gakkumdu terdiri dari berbagai unsur karena tugas pengawasan mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pembahasan untuk menindaklanjuti temuan atau laporan.
’’Yang nantinya dapat menyamakan pendapat sehingga dapat mengambil kesimpulan,” ujar Khoir –sapaan akrabnya– yang menjadi narasumber sosialisasi kemarin. (rma/ral/rnn/ehl/c1/dna)
Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan telah memetakan semua wilayah di Lampung yang memiliki potensi kerawanan dalam Pemilihan Gubernur 27 Juni 2018.
Redaktur & Reporter : Budi
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- Kapolda Lampung Perkaya Kurikulum SPN dengan Materi Budaya dan Pertanian
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Irjen Helmy Santika Jamin Keamanan Rapat Pleno Tingkat Provinsi di Lampung
- 2 Oknum Polisi di Lampung Ini Terlibat Pencurian, Irjen Helmy Bereaksi