Jelang Pilkada, KASN Terima 100 Pengaduan Terkait PNS
jpnn.com - JAKARTA--Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofyan Effendi mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir pihaknya menerima lebih dari 100 pengaduan. Pengaduan ini didominasi pelanggaran terkait pelaksanaan pilkada serentak.
"Kami menerima banyak laporan pelanggaran sistem merit di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Sebagian besar sedang kami investigasi," kata Sofyan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (21/9).
Dia menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan di antaranya penggiringan PNS ke politik praktis, rolling pejabat yang tidak didasari sistem merid, dan lain-lain.
PNS yang menduduki jabatan eselon empat dan lima dimutasi kepala daerah dengan alasan tidak jelas.
"Ini bulan-bulan yang rawan bagi PNS karena bisa dipolitisasi oleh kepala daerah. Karena itu dalam menjaga netralitas PNS, KASN sudah bekerja sama dengan Bawaslu dalam pengawasan," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofyan Effendi mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir pihaknya menerima lebih dari 100 pengaduan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal