Jelang Pilkada, KASN Terima 100 Pengaduan Terkait PNS

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofyan Effendi mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir pihaknya menerima lebih dari 100 pengaduan. Pengaduan ini didominasi pelanggaran terkait pelaksanaan pilkada serentak.
"Kami menerima banyak laporan pelanggaran sistem merit di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Sebagian besar sedang kami investigasi," kata Sofyan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (21/9).
Dia menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan di antaranya penggiringan PNS ke politik praktis, rolling pejabat yang tidak didasari sistem merid, dan lain-lain.
PNS yang menduduki jabatan eselon empat dan lima dimutasi kepala daerah dengan alasan tidak jelas.
"Ini bulan-bulan yang rawan bagi PNS karena bisa dipolitisasi oleh kepala daerah. Karena itu dalam menjaga netralitas PNS, KASN sudah bekerja sama dengan Bawaslu dalam pengawasan," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofyan Effendi mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir pihaknya menerima lebih dari 100 pengaduan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Connie Menyerahkan Dokumen Rusia ke PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang