Jelang Pilkada Serentak, DPD RI Minta ASN Netral

Jelang Pilkada Serentak, DPD RI Minta ASN Netral
Pilkada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar di 171 daerah pada Rabu (27/6) nanti. Untuk itu, Komite I DPD RI melakukan pengecekan persiapan Pilkada serentak khususnya di Sulawesi Utara (Sulut) yang akan digelar di enam kabupaten/kota.

“Memasuki masa tenang ini, maka kami ingin mendapatkan informasi dan data terkait dengan kesiapan KPUD dan Bawaslu Sulut sebagai penyelenggara,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani saat Rapat Kerja di KPU Provinsi Sulut, Manado, Senin (25/6).

Selain Benny Rhamdani, hadir pula Senator Sulut Marhany Victor Poly Pua, dan Stefanus BAN Liow pada kesempatan itu.

Menurut Benny, potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dapat terjadi pada semua tahapan. Pada proses pencalonan beberapa waktu lalu misalnya banyak terjadi sengketa pilkada yang timbul karena perbedaan membaca regulasi oleh penyelenggara pemilu.

Persoalan lainnya, lanjutnya, independensi penyelenggara Pilkada di berbagai tingkatan, penyelesaian sengketa Pilkada yang sering menimbulkan ketidakpuasan. Benny juga berharap fungsi pengawas pemilu (Bawaslu/Panwaslu) bisa lebih maksimal lagi demi agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

“Ada netralitas birokrasi dan ASN yang selama ini kerap dipertanyakan, karena kadang turut berperan aktif dalam dukung-mendukung kandidat peserta Pilkada,” kata senator asal Sulut itu.

Tidak hanya itu, Benny menilai kejahatan luar biasa pada masa tenang adalah money politic. Ajaran agama manapun tidak membenarkan adanya ‘sogok-menyogok’ karena hal itu tidak dibenarkan.

“Untuk itu tugas penyelenggara harus tegas. Mana tugasnya dan bukan dalam Pilkada ini,” tegas dia.

Komite I DPD RI melakukan pengecekan persiapan Pilkada serentak khususnya di Sulawesi Utara (Sulut) yang akan digelar di enam kabupaten/kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News