Jelang Pilkada, Situasi Tuba Memanas
Rabu, 08 Agustus 2012 – 06:19 WIB
BANDARLAMPUNG - Langkah Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakukan mutasi besar-besaran PNS di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang menuai reaksi keras Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. sebelumnya menyatakan telah melayangkan surat teguran kepada Bupati Tuba Abdurachman Sarbini agar mengoreksi kebijakan rolling tersebut.
Tak hanya itu, Oedin –sapaan akrab gubernur– akan membuat tim investigasi untuk meneliti secara mendalam persoalan ini. ’’Anggota timnya tentu gabungan,” kata dia di Lapangan Korpri Pemprov Lampung Selasa (7/8). Mantan deputi operasional Polri itu menjelaskan, masa jabatan Bupati Tuba Abdurachman Sarbini akan habis dalam waktu dekat ini. Dan menurut dia, dalam kurun waktu 6 bulan menjelang masa jabatan berakhir, bupati sudah tidak bisa mengambil kebijakan seperti melakukan mutasi.
’’Kita bukan penguasa semau-maunya. Ada kewenangan yang membatasi. Mendagri (menteri dalam negeri) bisa turun tangan. Maka itu saya memberi teguran,’’ ujar dia.
Secara lugas, Oedin mengklaim kebijakan mutasi staf sekretariat KPU Tuba yang dilakukan bupati adalah cacat hukum. Pendanaan terhadap Pilkada Tuba pun menurutnya tak boleh ditahan-tahan. Sebab, proses pembahasan pendanaan tersebut dilakukan lewat DPRD Tuba yang telah disahkan. ’’Mengalihkan saja tidak boleh. Anggaran tak bisa ditahan,” sergah dia.
Baca Juga:
Sementara pasca pencoretan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuba Frans Agung–Darwis Fauzi (Frada), berdasarkan hasil rapat pleno KPU setempat, situasi Tuba pun semakin panas. Unjuk rasa besar-besaran terus dilakukan masyarakat yang mengaku pendukung Frada.
BANDARLAMPUNG - Langkah Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakukan mutasi besar-besaran PNS di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar