Jelang Pilkada, Situs Judi Online Makin Marak

Jelang Pilkada, Situs Judi Online Makin Marak
Judi

Bahkan menangkap mereka jauh lebih mudah ketimbang menangkap bandar dan pemain di rumah judi zaman old. Pun sangat mudah untuk menutup dan memberangus judi online itu, jika pemerintah memang mau.

"Tapi kenapa hal itu tidak dilakukan pemerintah dan Polri. Kenapa pemerintah dan Polri hanya memberangus situs situs porno dan situs yang berbau terorisme," tanya Neta.

Dia mempertanyakan apakah semakin maraknya judi online ini ada kaitannya dengan Pemilu dan Pilpres 2019. Artinya, kata dia, apakah ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan judi online untuk menyedot dana segar dari perjudian itu untuk kepentingan politik dan membiayai kegiatan politiknya.
Menurut dia, pertanyaan ini patut dilontarkan mengingat perputaran uang di perjudian cukup menggiurkan.

"Untuk menghindari berbagai spekulasi ini, pemerintah dan Polri perlu menjelaskan, kenapa judi online dibiarkan marak dan tidak diberangus serta diblokir," katanya.

"Kenapa pemerintah dan Polri bisa memberangus dan memblokir semua situs situs porno dan situs terorisme, tapi kenapa tidak berdaya dalam menghadapi maraknya situs dan perjudian online, yang nyata nyata melanggar Pasal 303 KUHP dan UU ITE," tambahnya.

Untuk itu IPW berharap Polri segera mengerahkan patroli cyber-nya untuk memburu para bandar judi online.

"Dan Kementerian Informasi dan Komunikasi segera menutup semua judi online di negeri ini," tuntasnya. (boy/jpnn)


Polri diminta segera mengerahkan patroli cyber-nya untuk memburu para bandar judi online.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News