Jelang PSB, Disdik Minta Sekolah Transparan

Jelang PSB, Disdik Minta Sekolah Transparan
Jelang PSB, Disdik Minta Sekolah Transparan
JAKARTA - Menghadapi pendaftaran masuk SMA dan SMK negeri, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI meminta seluruh sekolah agar bersikap transparan dalam penetapan iuran peserta didik baru (IPDB). Hal itu untuk mengantisipasi keluhan para orang tua siswa.

Sekretaris Disdik DKI Ujang Arifin mengatakan, instansi pendidikan di DKI pernah dipisahkan antara dinas pendidikan dasar (dikdas) dengan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti). Saat itu Dikmenti pernah mengeluarkan rambu-rambu mekanisme pemungutan IPDB alias uang pangkal.

 

Salah satu rambu di antaranya, proses musyawarah yang harus dikedepankan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Sehingga tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah lantaran tak mampu membayar IPDB.’’Kalau plafon besaran uang pangkal dituangkan dalam RAPBS (rancangan anggaran pendapatan belanja sekolah) disusun sekolah bersama komite dan dimusyawarahkan dengan orang tua siswa,” ujar dia.

Ia mengatakan, mulai tahun pelajaran 2010 - 2011 harus terdapat perubahan. Setiap sekolah harus memberikan fotokopi hasil pembahasan rancangan anggaran penerimaan dan belanja sekolah (RAPBS). Dengan begitu, bisa dilakukan koreksi jika terdapat duplikasi anggaran atau yang memberatkan orang tua.

JAKARTA - Menghadapi pendaftaran masuk SMA dan SMK negeri, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI meminta seluruh sekolah agar bersikap transparan dalam penetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News