Jelang PSB, Disdik Minta Sekolah Transparan
Jumat, 28 Mei 2010 – 10:26 WIB
JAKARTA - Menghadapi pendaftaran masuk SMA dan SMK negeri, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI meminta seluruh sekolah agar bersikap transparan dalam penetapan iuran peserta didik baru (IPDB). Hal itu untuk mengantisipasi keluhan para orang tua siswa.
Sekretaris Disdik DKI Ujang Arifin mengatakan, instansi pendidikan di DKI pernah dipisahkan antara dinas pendidikan dasar (dikdas) dengan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti). Saat itu Dikmenti pernah mengeluarkan rambu-rambu mekanisme pemungutan IPDB alias uang pangkal.
Baca Juga:
Salah satu rambu di antaranya, proses musyawarah yang harus dikedepankan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Sehingga tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah lantaran tak mampu membayar IPDB.’’Kalau plafon besaran uang pangkal dituangkan dalam RAPBS (rancangan anggaran pendapatan belanja sekolah) disusun sekolah bersama komite dan dimusyawarahkan dengan orang tua siswa,” ujar dia.
Ia mengatakan, mulai tahun pelajaran 2010 - 2011 harus terdapat perubahan. Setiap sekolah harus memberikan fotokopi hasil pembahasan rancangan anggaran penerimaan dan belanja sekolah (RAPBS). Dengan begitu, bisa dilakukan koreksi jika terdapat duplikasi anggaran atau yang memberatkan orang tua.
JAKARTA - Menghadapi pendaftaran masuk SMA dan SMK negeri, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI meminta seluruh sekolah agar bersikap transparan dalam penetapan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS