Jelang PSB, Disdik Minta Sekolah Transparan
Jumat, 28 Mei 2010 – 10:26 WIB
Tidak dapat dipungkiri, kini diperlukan pengendalian dalam menetapkan plafon IPDB. Berlaku bagi SMA dan SMK negeri serta rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kenaikan IPDB setiap tahun.
Baca Juga:
Anggota Komisi E (bidang pendidikan) DPRD DKI Jakarta Ichwan Jayadi berharap agar pengendalian diberlakukan untuk mengantisipasi keberadaan orang tua siswa yang tergolong tidak mampu. ’’Sebagai barometer, DKI perlu melakukan terobosan dalam mengendalikan IPDB,’’ tuturnya.
Selama ini terdapat kesan bahwa IPDB hanya dilakukan oleh pihak sekolah dan komite sekolah. Sehingga tidak semua orang tua siswa mengetahui besarnya uang pangkal yang harus dikeluarkan. Bahkan, hasil penyusunan RAPBS tidak boleh memasukan kebutuhan fisik sekolah. Sebab anggaran sekolah itu hanya terkait langsung dengan kegiatan kesiswaan saja. ’’Ini berlaku untuk sekolah reguler maupun RSBI,’’ tukas Ichwan. (rul)
JAKARTA - Menghadapi pendaftaran masuk SMA dan SMK negeri, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI meminta seluruh sekolah agar bersikap transparan dalam penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS