Jelang PSBB Surabaya, Herlina Ungkap Data Mengejutkan
jpnn.com, SURABAYA - Pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Surabaya harus dipersiapkan secara matang.
Salah satunya, Pemkot Surabaya harus mencukupi kebutuhan warga, khususnya yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada saat pemberlakuan PSBB.
"Urusan pangan akan menjadi tugas yang harus diperhatikan oleh Pemkot Surabaya pada saat PSBB," kata Ketua Fraksi Gabungan Demokrat dan NasDem DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Senin (20/4).
Disebutkan, jumlah MBR selama pandemi COVID-19 terus meningkat. Hal ini akan meningkat lagi pada saat PSBB diberlakukan di Kota Pahlawan.
Diketahui jumlah masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surabaya meningkat tajam.
Semula pada bulan Desember 2019 sebanyak 665.882 jiwa (202.572 KK), kemudian pada tanggal 9 April 2020 mencapai lebih dari 755.000 jiwa atau tepatnya 231.103 KK.
Selain warga ber-KTP Surabaya, lanjut dia, para pendatang yang tinggal dan menetap di Surabaya juga perlu mendapat perhatian dari Pemkot Surabaya.
Dalam hal ini, lanjut dia, Pemkot Surabaya harus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat yang juga memberikan bantuan pangan untuk warga tidak mampu.
Menunggu persetujuan pemberlakukan PSBB Surabaya, harus mulai dipastikan kebutuhan warga terutama MBR bisa tercukupi, di tengah pandemic virus corona COVID-19.
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!