Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Bagi-Bagi Izin Usaha untuk Pelaku UMKM Jakarta
Sabtu, 12 September 2020 – 22:48 WIB

Pemprov DKI Jakarta serahkan IUMK ke 24 warga Kampung Baru melalui virtual, Jumat (11/9). Foto: Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemprov DKI Jakarta
jpnn.com - Sebanyak 24 warga dari Kampung Baru, RW 05 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah menerima Surat Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK) dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (11/9).
Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan," ucap Anies, dikutip dari rilis pers, Sabtu (12/9).
Baca Juga:
Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional