Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Bagi-Bagi Izin Usaha untuk Pelaku UMKM Jakarta
Sabtu, 12 September 2020 – 22:48 WIB
jpnn.com - Sebanyak 24 warga dari Kampung Baru, RW 05 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah menerima Surat Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK) dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (11/9).
Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan," ucap Anies, dikutip dari rilis pers, Sabtu (12/9).
Baca Juga:
Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
BERITA TERKAIT
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Bamsoet: Sudah Sepatutnya Pemerintah Mendukung IMX 2025
- Mantap! Transaksi Penjual yang Live Streaming di TikTok Bisa Meningkat 30 Kali Lipat
- Puguh Wiji Pamungkas Terpilih Kembali sebagai Presiden NGG
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif