Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Bagi-Bagi Izin Usaha untuk Pelaku UMKM Jakarta

Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Bagi-Bagi Izin Usaha untuk Pelaku UMKM Jakarta
Pemprov DKI Jakarta serahkan IUMK ke 24 warga Kampung Baru melalui virtual, Jumat (11/9). Foto: Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemprov DKI Jakarta

jpnn.com - Sebanyak 24 warga dari Kampung Baru, RW 05 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah menerima Surat Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK) dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (11/9).

Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan," ucap Anies, dikutip dari rilis pers, Sabtu (12/9).

Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sendiri tertuang dalam Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) dalam bidang UMKM.

Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News