Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Bagi-Bagi Izin Usaha untuk Pelaku UMKM Jakarta
Sabtu, 12 September 2020 – 22:48 WIB
![Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Bagi-Bagi Izin Usaha untuk Pelaku UMKM Jakarta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/12/pemprov-dki-jakarta-serahkan-iumk-ke-24-warga-kampung-baru-m-66.jpg)
Pemprov DKI Jakarta serahkan IUMK ke 24 warga Kampung Baru melalui virtual, Jumat (11/9). Foto: Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemprov DKI Jakarta
jpnn.com - Sebanyak 24 warga dari Kampung Baru, RW 05 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah menerima Surat Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK) dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (11/9).
Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan," ucap Anies, dikutip dari rilis pers, Sabtu (12/9).
Baca Juga:
Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
BERITA TERKAIT
- Di bawah Binaan PHE ONWJ, Bisnis Eka Raup Omzet Rp1 Miliar
- Destinasi Kuliner Bernuansa Indonesia Hadir di Lippo Mall Nusantara
- Hipmi Nilai UU Minerba jadi Angin Segar untuk UMKM
- BlueBand dan BNI Berkolaborasi Mengembangkan UMKM
- Alasan Akademisi Setuju UMKM Bisa Kelola Tambang
- Bank Raya & Mitra Grab Merchant Perkenalkan Saku Bisnis, Supaya Pengusaha Melek Keuangan Digital