Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Bagi-Bagi Izin Usaha untuk Pelaku UMKM Jakarta

Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Bagi-Bagi Izin Usaha untuk Pelaku UMKM Jakarta
Pemprov DKI Jakarta serahkan IUMK ke 24 warga Kampung Baru melalui virtual, Jumat (11/9). Foto: Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemprov DKI Jakarta
Selain IUMK, Pemprov DKI Jakarta juga membuat Akad Kredit Usaha dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan.

Kepala Unit PTSP Kebayoran Lama Erwin menambahkan, Kampung Baru Kelurahan Pondok Pinang merupakan satu dari 21 kampung prioritas yang dipilih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

"Kami mengundang 24 penerima IUMK dari Kampung Baru yang merupakan 1 dari 21 kampung prioritas se-DKI), tepatnya di RW 05 Kel. Pondok Pinang , Kec. Kebayoran Lama," tandasnya. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News