Jelang Puasa, Miras Makin Marak

Jelang Puasa, Miras Makin Marak
Jelang Puasa, Miras Makin Marak
BANDUNG--Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI) Jabar KH Umar Salim mendesak pemerintah memberantas peredaran minuman keras (miras). Terlebih, kata dia, saat ini mendekati bulan suci Ramadan.

"Kami meminta keseriusan pemerintah memberantas miras. Peredarannya makin marak. Apalagi, bulan Ramadan segera tiba," ujar Umar seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).

Terang dia, bila peredaran miras tak diberantas hingga akar-akarnya, maka kekhusyuan ibadah pada bulan Ramadan akan ternodai. Selain itu, sudah jelas jika MUI sudah memfatwakan haram bagi penjual dan peminum miras.

"Ya, saya sangat prihatin dan sangat kecewa bila peredaran miras tak bisa dimusnahkan. Saya pun berharap kepada pemerintah bertindak cepat mengadakan operasi atau razia ke berbagai tempat dari mulai warung, kios hingga toko-toko besar," terangnya.

BANDUNG--Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI) Jabar KH Umar Salim mendesak pemerintah memberantas peredaran minuman keras (miras). Terlebih,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News