Musyawarah Terakhir, Akhirnya Warga Wadas Setujui Pembebasan Lahan

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang purna tugas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menuntaskan masalah wadas.
Setelah sekian lama, warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener, Purworejo.
Mufakat diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (31/8).
Wakil ketua pelaksana pengadaan tanah Sumarsono mengatakan musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif. Pertemuan itu membahas dua hal. Pertama soal bentuk ganti untung lahan warga. Kedua, soal besaran nilai ganti untung.
"Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang," tutur Sumarsono dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis, (31/8).
Sumarsono mengatakan bahwa lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang yang dimiliki 59 orang.
Musyawarah tersebut berhasil menghadirkan 58 orang. Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.
Dia menyebut 56 di antaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung. Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan karena masih ingin negosiasi harga dengan panitia.
Menjelang purna tugas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menuntaskan masalah wadas.
- INDEF: Penghentian PSN Tanpa Kajian Bisa Merusak Kredibilitas Pemerintah
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi
- Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Dicoret dari PSN, Wagub Bali Bilang Begini
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik