Jelang Putusan Gugatan Pilpres, Hakim MK Berdebat Alot

Jelang Putusan Gugatan Pilpres, Hakim MK Berdebat Alot
Jelang Putusan Gugatan Pilpres, Hakim MK Berdebat Alot
JAKARTA - Para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) kini bekerja keras dalam menyelesaikan sengketa pilpres yang akan diputuskan Rabu besok (12/8). Rapat permusyawaratan hakim (RPH) berjalan dengan alot. Hingga kemarin saja, pembahasan baru berjalan sekitar 50 persen dari total perkara di sengketa pilpres.

 

"Belum selesai, pembahasannya masih alot," ungkap Akil Mochtar, hakim konstitusi, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (10/8). Sidang sengketa pilpres telah menyelesaikan pembacaan permohonan dan pembuktian pada Jumat lalu (7/8). Sejak itu, sembilan hakim konstitusi melakukan RPH secara maraton dan simultan.

 

Menurut Akil, RPH kini masih membahas bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon. Satu per satu bukti dibahas dan diperdebatkan oleh sembilan hakim. Akil menyatakan, bukan perkara gampang menyelesaikan satu bukti. "Semua hal, menurut saya, sulit karena satu hal saja diperdebatkan begitu panjang," ujarnya sambil menolak memberikan contoh pembahasan dalam pembuktian apa.

 

Menurut dia, alat bukti yang ada saat ini tengah dipadukan dengan fakta sidang. Dalam masalah alat bukti daftar pemilih tetap (DPT) misalnya, fakta di sidang membuktikan bahwa alat bukti antara pemohon, yakni Mega-Prabowo dan JK-Wiranto, berbeda dengan bukti Komisi Pemilihan Umum selaku termohon. Nah, dari situ pendapat hakim berpengaruh dalam RPH.

 

JAKARTA - Para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) kini bekerja keras dalam menyelesaikan sengketa pilpres yang akan diputuskan Rabu besok (12/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News