Jelang Putusan, Hercules Umbar Senyuman
Selasa, 02 Juli 2013 – 12:13 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall baru saja mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, (2/7). Meski akan menghadapi vonis, Hercules tampak tetap berseri-seri. Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menuntut Hercules dengan hukuman penjara selama 6 bulan. Jaksa Fajar Sukristiawan mengatakan, laki-laki asal Timor itu terbukti melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama.
Datang memakai baju koko putih dan peci berwarna merah, Hercules mengaku ia siap menghadapi vonis yang akan dibacakan majelis hakim. "Siap menjalani sidang vonis. Saya akan jalani. Saya hadapi, terima semua," ujarnya.
Baca Juga:
Tak ada ketegangan di wajah Hercules meski ia akan hadapi vonis. Ia sibuk berbincang dengan sahabat dan rekan yang datang mendukungnya. "Apapun keputusannya, kita akan terima," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall baru saja mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, (2/7). Meski
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024, Ketum Partai Mengianaya Istri Muda, KPK Gelar OTT
- BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat