Jelang Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Mendukung Pak Jimly
jpnn.com - MALANG – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada 7 November 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengharapkan MKMK bisa memberikan putusan terbaik terkait dugaan pelanggaran kode etik untuk demokrasi di Indonesia.
Dalam kunjungan kerja di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/11), Mahfud mengatakan bahwa putusan MKMK diharapkan mampu memberikan gambaran demokrasi sehat di Indonesia.
"Saya mendukung Pak Jimly (Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, red)), para akademisi, pecinta konstitusi, dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya demi keberadaban demokrasi kita yang sehat," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan putusan MKMK tersebut diharapkan bisa segera dibacakan pada pekan depan. Paling lambat Selasa (6/11).
Dia berharap putusan yang akan dibacakan MKMK tersebut menjadi putusan terbaik.
Terkait dengan putusan MKMK apakah akan berlaku surut atau tidak, Mahfud MD masih menunggu keputusan.
Dia menegaskan tidak ingin mengeluarkan pendapat terlebih dahulu di luar sidang dan sebelum pembacaan putusan.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan jelang putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..