Jelang Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Mendukung Pak Jimly

jpnn.com - MALANG – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada 7 November 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengharapkan MKMK bisa memberikan putusan terbaik terkait dugaan pelanggaran kode etik untuk demokrasi di Indonesia.
Dalam kunjungan kerja di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/11), Mahfud mengatakan bahwa putusan MKMK diharapkan mampu memberikan gambaran demokrasi sehat di Indonesia.
"Saya mendukung Pak Jimly (Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, red)), para akademisi, pecinta konstitusi, dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya demi keberadaban demokrasi kita yang sehat," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan putusan MKMK tersebut diharapkan bisa segera dibacakan pada pekan depan. Paling lambat Selasa (6/11).
Dia berharap putusan yang akan dibacakan MKMK tersebut menjadi putusan terbaik.
Terkait dengan putusan MKMK apakah akan berlaku surut atau tidak, Mahfud MD masih menunggu keputusan.
Dia menegaskan tidak ingin mengeluarkan pendapat terlebih dahulu di luar sidang dan sebelum pembacaan putusan.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan jelang putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN