Jelang Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Mendukung Pak Jimly

jpnn.com - MALANG – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada 7 November 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengharapkan MKMK bisa memberikan putusan terbaik terkait dugaan pelanggaran kode etik untuk demokrasi di Indonesia.
Dalam kunjungan kerja di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/11), Mahfud mengatakan bahwa putusan MKMK diharapkan mampu memberikan gambaran demokrasi sehat di Indonesia.
"Saya mendukung Pak Jimly (Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, red)), para akademisi, pecinta konstitusi, dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya demi keberadaban demokrasi kita yang sehat," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan putusan MKMK tersebut diharapkan bisa segera dibacakan pada pekan depan. Paling lambat Selasa (6/11).
Dia berharap putusan yang akan dibacakan MKMK tersebut menjadi putusan terbaik.
Terkait dengan putusan MKMK apakah akan berlaku surut atau tidak, Mahfud MD masih menunggu keputusan.
Dia menegaskan tidak ingin mengeluarkan pendapat terlebih dahulu di luar sidang dan sebelum pembacaan putusan.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan jelang putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS, Ini Kata KPU
- MK Putuskan PSU di Tasikmalaya, KPU Diberi Waktu 60 Hari
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi