Jelang Putusan Praperadilan, Ini Perbedaan Sikap Kubu Habib Rizieq Vs Polisi
Selasa, 12 Januari 2021 – 15:49 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki tidak mau berspekulasi terhadap putusan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Meskipun tetap merasa optimis, Kombes Hengki menyerahkan sepenuhnya pada keputusan hakim tunggal Akhmad Sahyuti.
"Menunggu dari sidang nanti. Kami serahkan sama hakim. Kami selalu optimis," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (12/1).
Lebih lanjut, Hengki mengatakan, bilamana putusan hakim berpihak kepada pihaknya, dirinya mengharapkan kubu Habib Rizieq Shihab harus menaati hukum yang berlaku.
Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki tidak mau berspekulasi terhadap putusan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/1)
BERITA TERKAIT
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku