Jelang Putusan Praperadilan, Ini Perbedaan Sikap Kubu Habib Rizieq Vs Polisi
Selasa, 12 Januari 2021 – 15:49 WIB

Kabid Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (12/1). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki tidak mau berspekulasi terhadap putusan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Meskipun tetap merasa optimis, Kombes Hengki menyerahkan sepenuhnya pada keputusan hakim tunggal Akhmad Sahyuti.
"Menunggu dari sidang nanti. Kami serahkan sama hakim. Kami selalu optimis," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (12/1).
Lebih lanjut, Hengki mengatakan, bilamana putusan hakim berpihak kepada pihaknya, dirinya mengharapkan kubu Habib Rizieq Shihab harus menaati hukum yang berlaku.
Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki tidak mau berspekulasi terhadap putusan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/1)
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan