Jelang Putusan Sistem Pemilu, Ustaz Hidayat Nur Wahid Sampaikan Pesan Begini ke MK
Hasil survei tersebut menyatakan bahwa 71-76 persen rakyat Indonesia (termasuk pemilih PDIP, partai yang mendukung sistem tertutup) tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.
“Bahkan DPR dan pemerintah beserta KPU dan Bawaslu, sesuai sila keempat Pancasila juga sudah bermusyawarah dan mufakat memutuskan bahwa Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka,” jelasnya.
HNW mengaku sistem proporsional terbuka memang bukannya tanpa catatan, tapi koreksinya bukan dengan kembali kembali ke zaman Orba, melainkan tetap merujuk pada prinsip kedaulatan rakyat yang telah diberikan oleh UUD 1945.
Bila di suatu Dapil ternyata sebagian besar rakyat mencoblos tanda gambar parpol, sehingga mengalahkan coblosan untuk nama calon anggota DPR, maka wajar secara demokrasi maupun prinsip keadilan kalau parpol sebagai pihak yang mendapat suara terbesar dari rakyat untuk menentukan siapa wakilnya di DPR.
“Ini masih rasional, karena memang kondisi itu terjadi, sekalipun hanya di beberapa Dapil. Tapi perbaikan terhadap sistem proporsional terbuka itu tidak dengan mengubah prinsip dan kaidah umum sistem proporsional terbuka dengan kembali ke sistem proporsional tertutup sebagaimana berlaku di era Orba,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan sejumlah pesan jelang MK membacakan putusan terkait sistem Pemilu 2024, simak kalimatnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi