Jelang Putusan Sistem Pemilu, Ustaz Hidayat Nur Wahid Sampaikan Pesan Begini ke MK

Hasil survei tersebut menyatakan bahwa 71-76 persen rakyat Indonesia (termasuk pemilih PDIP, partai yang mendukung sistem tertutup) tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.
“Bahkan DPR dan pemerintah beserta KPU dan Bawaslu, sesuai sila keempat Pancasila juga sudah bermusyawarah dan mufakat memutuskan bahwa Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka,” jelasnya.
HNW mengaku sistem proporsional terbuka memang bukannya tanpa catatan, tapi koreksinya bukan dengan kembali kembali ke zaman Orba, melainkan tetap merujuk pada prinsip kedaulatan rakyat yang telah diberikan oleh UUD 1945.
Bila di suatu Dapil ternyata sebagian besar rakyat mencoblos tanda gambar parpol, sehingga mengalahkan coblosan untuk nama calon anggota DPR, maka wajar secara demokrasi maupun prinsip keadilan kalau parpol sebagai pihak yang mendapat suara terbesar dari rakyat untuk menentukan siapa wakilnya di DPR.
“Ini masih rasional, karena memang kondisi itu terjadi, sekalipun hanya di beberapa Dapil. Tapi perbaikan terhadap sistem proporsional terbuka itu tidak dengan mengubah prinsip dan kaidah umum sistem proporsional terbuka dengan kembali ke sistem proporsional tertutup sebagaimana berlaku di era Orba,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan sejumlah pesan jelang MK membacakan putusan terkait sistem Pemilu 2024, simak kalimatnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem