Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024

Pra-Rakor ini merupakan rangkaian acara Rakor Transmigrasi 2024 yang digelar di Makassar pada 5-8 Mei 2O24.
Rakor direncanakan akan dibuka langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pada hari ini, Senin (6/5).
Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi 2024 mengambil tema “Penuntasan Sasaran Program RPJMN 2O2O-2O24: Mewujudkan Kawasan Transmigrasi Mandiri dan Berdaya Saing”.
Sigit menuturkan, beberapa tujuan Rakor Transmigrasi 2024, yaitu mengonsolidasikan kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2O2O-2O24, menyinkronisasikan rencana revitalisasi kawasan dengan kebutuhan pengembangan dan arah kebijakan dari daerah, dan menggali peluang pengembangan transmigrasi modern terkait dengan alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan.
Selain Kementerian Desa PDTT, Rakor Transmigrasi 2024 juga menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga antara lain Deputi Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Kemudian Dirjen Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Dirjen Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan Dirjen Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Diskusi ini dimoderatori oleh Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Kabinet RI.(chi/jpnn)
Kementerian Desa PDTT menggelar Rakor Transmigrasi 2024 di Makassar pada 5-8 Mei 2024.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike