Jelang Ramadan, 57 Pasangan Mesum Terjaring
jpnn.com - BELAWAN - Untuk menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadan, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan bersama Muspika menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, 57 pasangan diduga mesum berhasil diamankan dari sejumlah kafe esek-esek di kawasan Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Labuhan Deli.
Dalam razia itu, para pria dan wanita hanya bisa pasrah saat tertangkap basah sedang berada di dalam pondok-pondok kecil yang berada di sepanjang bantaran Sungai Deli Jalan Ileng Kecamatan Medan Marelan. Ironisnya, seluruh pasangan mesum tadi tidak dapat menunjukan identitas diri seperti KTP maupun buku nikah sebagai pasangan sah suami istri.
Dari lokasi tersebut, petugas kemudian bergerak menuju ke kafe di kawasan Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.
Di tempat ini petugas menjaring puluhan pasangan lainnya. Saat akan digelandang ke Mapolsek Medan Labuhan, seorang wanita muda yang turut terjaring razia sempat menangis, dan berusaha menghidar ketika akan diboyong petugas. Beberapa dari mereka juga berusaha menghindar saat sejumlah wartawan mencoba mengambil gambar.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Ronny Oktavianus Sitompul mengatakan, umumnya pasangan terjaring razia yang diamankan karena tidak dapat menunjukan identitas.
"Ada 57 pasangan yang diamankan. Mereka akan didata. Razia ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan hingga lebaran nanti," pungkas, Ronny. (rul/ije)
BELAWAN - Untuk menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadan, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan bersama Muspika menggelar razia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan