Jelang Ramadan, Ada 10 Ribu Paket Sembako dari Bareskrim untuk Warga Terdampak Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian 10.000 paket sembako gratis ke masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat ini bertemakan Indonesia Berbagi, Sehat Bersama Melawan Covid-19.
Dalam kesempatannya, Irjen Wahyu mengatakan, masyarakat harus bersatu dan bersama melawan penyebaran virus corona. Dia menyebut semua pihak optimistis wabah ini akan berakhir melalui sinergitas TNI dan Polri.
“Saya yakin dan percaya, dengan semangat serta kesungguhan dari kita semua dan kebersamaan yang telah terjalin baik selama ini antara Polri dan TNI, kita pasti mampu melewati wabah Covid-19,” kata Wahyu di Gedung Bareskrim, Selasa (21/4).
Menurut dia, tujuan dilakukan bakti sosial ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan sebagai wujud nyata kepedulian TNI-Polri. Terlebih, umat Islam akan menjalani ibadah puasa Ramadan.
“Pekan ini umat Islam di Indonesia akan menjalankan puasa. Mari kita sambut dengan gembira,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Polri Brigjen Dadang Hartanto menjelaskan, pendistribusian bantuan akan dilakukan secara door to door untuk menghindari kerumunan massa. Dalam penyalurannya, Polri melibatkan anggota TNI.
“Nanti pendistribusiannya mengikuti pedoman tentang protokol kesehatan dan physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” kata Dadang.
Bareskrim mengingatkan masyarakat harus bersatu melawan penyebaran virus corona.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali