Jelang Ramadan, DPR Minta Vaksin Halal Diutamakan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan jika Fraksi NasDem sejak awal menolak perpanjangan masa kedaluarsa vaksin yang diambil pemerintah.
Sebab perpanjangan masa kadaluarsa vaksin dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat yang menerima vaksinasi Covid-19.
"Kami dari Fraksi NasDem sampai sekarang menolak perpanjangan apapun vaksinnya, karena kami sudah berkonsultasi dengan tim medis, kawan-kawan dokter dan mendapatkan jawaban, obat saja kalau sudah expired bisa kehilangan manfaatnya dan kedua bisa membahayakan," tegasnya dalam diskusi Aktual Forum 'Mengukur Kerja Panja Vaksin' melalui zoom meeting, Jumat (25/3).
Panja Vaksin hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah isu terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah.
Untuk vaksin halal, ia menyatakan dalam suatu kesempatan rapat dengan Kementerian Kesehatan pernah menyatakan bahwa kondisi saat ini tidak lagi mendesak dan sudah banyak pilihan vaksin.
Karenanya penggunaan vaksin halal semestinya diutamakan sebagaimana harapan sebagaian besar rakyat Indonesia.
"Kalau kemarin-kemarin masih berbahaya sehingga kesehatan menjadi penting dibanding soal halal haram. Sekarang kalau kondisinya sudah berubah dari pandemi menjadi endemi, tidak terlalu urgen, harusnya sudah digunakan vaksin halal," jelasnya.
Mengenai diperbolehkannya mudik pada Lebaran 2022 sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pernyataan tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa vaksin halal harus didahulukan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online