Jelang Ramadan, Kapolda Metro Jaya Kumpulkan pengusaha Hiburan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengumpulkan para pengusaha hiburan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya jelang datangnya Ramadan. Tito menggelar pertemuan dengan para pengusaha hibudan di Mapora Metro Jaya, Senin (15/6) malam.
Pertemuan itu digelar sejak pukul 19.30 hingga 21.00. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan kembali surat edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aturan operasional tempat hiburan malam di Bulan Ramadhan.
Surat itu sudah dikirim ke masing-masing pengusaha hiburan malam pada Mei 2015 lalu. "Saya harap para pengusaha hiburan mematuhi aturan yang sudah ada," tegas Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/6) malam.
Selain pengusaha hiburan, hadir pula dalam kesempatan itu antara lain para kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, serta ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Indonesia.
Tito mengingatkan bahwa Pemprov DKI sudah mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Menurutnya, ada tempat hiburan malam yang harus tutup selama Ramadan, tetapi ada juga yang dibatasi jam operasionalnya.
"Ada yang tutup total, ada yang buka tapi ada batasnya dan seterusnya. Semua ada klasifikasinya," kata mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengumpulkan para pengusaha hiburan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya jelang datangnya Ramadan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS