Jelang Ramadan, Korlantas Polri Evaluasi Jalur Mudik

jpnn.com - JAKARTA - Korlantas Polri melakukan sejumlah persiapan jelang arus mudik 2016. Salah satunya dengan menggandeng Jasa Raharja, Kementerian Pekerjaan Umum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan evaluasi menghadapi arus mudik pada Juli mendatang.
Kakorlantas Polri Irjen Agung Maryoto mengatakan, evaluasi bersama dilakukan untuk mencegah kemacetan. Apalagi, setiap tahun, jumlah pemudik dan volume kendaraan bertambah.
"Mudik ini memang sudah menjadi agenda tahunan, jadi harus ada terus peningkatan sinergitas antar institusi," kata Agung saat menggelar pertemuan di Brebes, Jawa Tengah, Selasa (31/5).
Agung menjadikan penanganan arus mudik sebagai prioritas Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, serta Polres dari lima Provinsi di Jawa. Agung menambahkan, seluruh sektor harus melakukan fungsi kontrol guna meminimalisir kemacetan dan kecelakaan.
"Semua pihak harus memahami fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. Jadi bila ada kemacetan atau kecelakaan, petugas bisa melaksanakan tugasnya masing-masing," ucap Agung.
Selain itu, pihaknya juga akan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo, yang menginginkan angka kemacetan dan kematian saat arus mudik bisa menurun.
"Semua kendaraan umum nantinya akan diperiksa, apakah layak beroperasi atau tidak. Ini menjadi atensi kami di lapangan agar bisa menyiapkannya lebih baik lagi," tandas Agung. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Korlantas Polri melakukan sejumlah persiapan jelang arus mudik 2016. Salah satunya dengan menggandeng Jasa Raharja, Kementerian Pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- BNI Hadirkan Layanan Kesehatan di Posko Mudik Malang
- Wajar Harga Pangan Mahal, Zulhas Sebut akan Normal Seminggu Pascalebaran
- BAZNAS Distribusikan 50.000 Paket Ramadan Bahagia ke 38 Provinsi
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah