Jelang Ramadan, Polisi Bongkar Praktik Penjualan Daging Celeng
jpnn.com - JPNN.com MALANG – Warga Kota Malang, Jawa Timur harus lebih selektif lagi dalam memilih daging sapi.
Sebab, daging babi hutan atau celeng saat ini beredar di pasar. Bahkan, polisi memastikan daging celeng dijual secara bebas di pasar sejak dua tahun lalu.
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang berhasil membongkar praktik penjualan daging celeng Senin (15/6).
Daging celeng tersebut dijual pasangan suami istri (pasutri) Sukanta, 62, dan Boini, 47. Keduanya merupakan warga Jalan Kolonel Sugiono VIII, Kecamatan Kedungkandang.
Keduanya biasa berjualan di pinggir jalan atau pasar tumpah. Mereka hanya membuka lapak sederhana dengan menggunakan sebuah meja.
Selama ini mereka berjualan di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang.
Penjualan daging celeng itu bisa terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pedagang yang menjual daging dengan harga miring. Yakni, tidak sampai Rp 100 ribu per kilogram.
Polisi lantas menyelidiki dan mengawasi lapak Sukanta. Setelah mengintai sejak pukul 01.00, sekitar pukul 05.00 polisi menyergap dan menangkap pasutri tersebut.
JPNN.com MALANG – Warga Kota Malang, Jawa Timur harus lebih selektif lagi dalam memilih daging sapi. Sebab, daging babi hutan atau celeng saat
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas