Jelang Ramadan, Polisi Bongkar Praktik Penjualan Daging Celeng
Kapolresta Malang AKBP Singgamata mengungkapkan, anak buahnya bisa mengungkap kasus tindak pidana penjualan daging yang diklaim penjualnya sebagai daging sapi. Padahal, itu ternyata daging celeng.
’’Saya berikan apresiasi kepada anggota yang merespons cepat. Kami langsung tindak lanjuti dini hari tadi pagi di Pasar Kedungkandang,’’ ujarnya saat jumpa pers.
Berdasar hasil pendalaman selama 12 jam, petugas akhirnya mendapat keterangan yang sah. Mulai dari saksi hingga saksi ahli dari laboratorium Dinas Pertanian Kota Malang.
Polisi juga menemukan 58 kilogram daging yang dijual dan diakui sebagai daging sapi.
Menurut dia, Sukanta dan Boini juga mengaku tidak pernah menyebut daging yang mereka jual sebagai daging sapi.
Tetapi, jika ada yang bertanya, mereka baru mengklaim sebagai daging sapi.
Agar tidak mencurigakan, keduanya biasa memanfaatkan kondisi sekitar. Misalnya, penerangan yang agak gelap di sekitar lokasi. Karena itu, mereka biasa berjualan sejak pukul 03.00 hingga pukul 06.00.
Berdasar keterangan sementara, motif keduanya adalah mencari keuntungan. Sebab, daging celeng tersebut bisa didapat dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu per kilogram.
JPNN.com MALANG – Warga Kota Malang, Jawa Timur harus lebih selektif lagi dalam memilih daging sapi. Sebab, daging babi hutan atau celeng saat
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak