Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kapolri Sampaikan Pesan Tegas, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polri segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi itu, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf bakal dihadirkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus itu akan diungkap secara terang benderang.
“Yang penting semuanya doakan kami, semua tetap pada komitmen kami, semuanya transparan, tidak ada yang kami tutupi, kami proses sesuai dengan fakta yang dijanjikan," kata Sigit kepada wartawan, Minggu (28/8).
Selain fokus pada kasus pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Polri juga menangani perkara berbeda yakni obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara.
Sigit mengatakan kasus itu sedang dalam proses dan akan menyusul.
"Karena berkas sudah kami kirim. Kami juga telah menambah kemarin yang kami tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," katanya.
Menurut Sigit, kini proses pemberkasan sudah masuk di tahap kejaksaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan tegas sebelum rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar.
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi