Jelang Reshuffle, Menteri Dilarang Ambil Kebijakan

Jelang Reshuffle, Menteri Dilarang Ambil Kebijakan
Jelang Reshuffle, Menteri Dilarang Ambil Kebijakan
JAKARTA -  Sesuai janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kabinet baru hasil reshuffle akan diumumkan sebelum tanggal 20 Oktober. Namun menjelang hari H pengumuman reshuffle, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dilarang mengambil kebijakan yang bersikap strategis. Surat edaran tentang larangan menteri membuat keputusan strategis telah disampaikan juga ke DPR.

Melalui Mensesneg Sudi Silalahi, seluruh menteri KIB II juga dilarang untuk bepergian jauh dari Jakarta, apalagi keluar negeri. SBY memerintahkan para menteri menunggu hingga pengumuman reshuffle disampaikan ke publik.

"Itu perintah Presiden dan sepengetahuan Presiden. Ini dilakukan untuk menyambut reshuffle, agar para menteri tidak mengambil langkah ataupun kebijakan strategis," ungkap juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Rabu (12/10).

Instruksi ini diyakini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Sebab, instruksi itu bertujuan menjaga stabilitas program kementrian antara menteri yang akan diganti dengan menteri yang akan menggantikannya.

JAKARTA -  Sesuai janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kabinet baru hasil reshuffle akan diumumkan sebelum tanggal 20 Oktober. Namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News