Jelang RUPS Telkom, Pengamat Ingatkan Soal Pembatasan Masa Jabatan Direksi BUMN

Jelang RUPS Telkom, Pengamat Ingatkan Soal Pembatasan Masa Jabatan Direksi BUMN
PT Telkom Indonesia. Ilustrasi. Foto: Antara

Dia mengatakan Telkom harus bisa bertransformasi, karena sekarang marketnya baru nasional. Ke depan harus mulai mengarah ke pasar internasional.

“Maka dari itu diperlukan orang orang segar, agar kinerja keuangan dan operasional Telkom bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Dalam penyusunan komposisi direksi Telkom, Kementerian BUMN juga perlu memperhatikan keseimbangan antara figur internal dan eksternal.

“Karyawan karir terutama yang sudah dari awal di Telkom, memahami core bisnis perusahaan, memahami value corporate perlu diberi porsi dalam jajaran BOD mendatang. Jangan semuanya dari luar, karena bisa menjadi demotivasi bagi karyawan,” kata Achmad Yunus.

Dia merasa perlu mengingatkan hal ini, karena proses seleksi direksi di BUMN selama ini dianggap tidak transparan. Jangan sampai penunjukan pejabat BUMN dianggap tidak profesional dan dikait-kaitkan dengan isu pemilu 2024.

“Kementerian BUMN tidak pernah transparan, kita tidak tahu kapan ujiannya, seperti apa hasilnya, tiba-tiba sudah dikasih SK. Katanya sudah melalui seleksi tetapi prosesnya tidak bisa diakses masyarakat,” kata Achmad Yunus.

“Ini perlu kita koreksi agar tidak ada suara sumbang terhadap penentuan calon direksi BUMN. Apalagi pak Erick Thohir kan sedang agresif mempersiapkan diri untuk 2024,” pungkas Yunus.(fri/jpnn)

masa jabatan direksi BUMN tidak boleh melebihi jangka waktu lima tahun dan dapat diangkat kembali oleh RUPS untuk satu kali masa jabatan.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News