Jelang Sahur Ngeseks di Bawah Pohon, Digerebek
Kamis, 25 Juli 2013 – 07:35 WIB
Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat, Khairuzzadi, menuturkan, jika belum adanya kesepakatan penyelesaian pada tingkat desa, maka pasangan ini akan dikenakan sanksi Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat (Mesum).
Sedangkan pelaku MT, berkali-kali mengaku menyesali perbuatannya, apalagi mereka lakukan pada bulan suci ramadhan. Ia berjanji bertangung jawab dengan menikahi pasangannya SF. "Menyesal, saya siap dinikahkan,” ujarnya sambil tertunduk. (den)
MEULABOH - Sepasang muda-mudi yang sedang kasmaran, terpaksa menanggung malu. Pasalnya, aksi persetubuhan mereka di bawah pohon kuini ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan