Jelang Sahur Ngeseks di Bawah Pohon, Digerebek
Kamis, 25 Juli 2013 – 07:35 WIB

Jelang Sahur Ngeseks di Bawah Pohon, Digerebek
Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat, Khairuzzadi, menuturkan, jika belum adanya kesepakatan penyelesaian pada tingkat desa, maka pasangan ini akan dikenakan sanksi Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat (Mesum).
Sedangkan pelaku MT, berkali-kali mengaku menyesali perbuatannya, apalagi mereka lakukan pada bulan suci ramadhan. Ia berjanji bertangung jawab dengan menikahi pasangannya SF. "Menyesal, saya siap dinikahkan,” ujarnya sambil tertunduk. (den)
MEULABOH - Sepasang muda-mudi yang sedang kasmaran, terpaksa menanggung malu. Pasalnya, aksi persetubuhan mereka di bawah pohon kuini ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading