Jelang Seleksi CPNS 2023, Jumlah PNS Turun Terus & Perkiraan Formasi Paling Dibutuhkan

Jelang Seleksi CPNS 2023, Jumlah PNS Turun Terus & Perkiraan Formasi Paling Dibutuhkan
Jelang seleksi CPNS 2023, Anda perlu tahu jumlah PNS saat ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) belum juga menetapkan jadwal seleksi CPNS 2023.

Yang pasti, persaingan perebutan kursi CPNS 2023 bakal berlangsung ketat.

Pasalnya, pemerintah sudah menyusun arah kebijakan pengadaan ASN Tahun 2023, di mana seleksi CPNS 2023 akan dilakukan sangat selektif.

Sebelumnya menyajikan gambaran umum kira-kira seperti apa formasi CPNS 2023, lowongan jabatan apa yang paling dibutuhkan, kita perlu tahu jumlah PNS saat ini.

Mengutip Buku Statistik PNS Desember 2021 yang diterbitkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, pada 31 Desember 2021 berdasarkan data BKN, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia yang berstatus aktif adalah 3.995.634.

Jumlah PNS mengalami penurunan 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.

“Penurunan jumlah PNS tersebut disebabkan oleh jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya lebih banyak dibandingkan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan dalam tahun tersebut,” demikian tertulis dalam Buku Statistik PNS Desember 2021, dikutip dari situs resmi BKN.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penurunan jumlah PNS ini seiring dengan kebijakan yang diadopsi oleh Pemerintah Indonesia, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara maju, yaitu komposisi antara civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) yang lebih sedikit, sementara jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

Berikut ini data jumlah PNS hingga Desember 2021 dan gambaran umum formasi CPNS 2023 apa saja yang paling dibutuhkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News