Jelang Seleksi PPPK 2021, Ketua GTKHNK 35+ Ajukan Permohonan Penting kepada Mas Nadiem

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan harapannya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Atas nama seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan usia 35 tahun ke atas di sekolah negeri, Sigid meminta Nadiem mengeluarkan kebijakan kembali untuk mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Mudah-mudahan Mas Nadiem terus mencari celah sekecil mungkin agar guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua jenjang bisa otomatis diangkat ASN tahun ini," kata Sigid kepada JPNN.com, Kamis (29/7).
Informasi mengenai guru honorer yang lolos dalam program guru penggerak otomatis diangkat ASN, lanjutnya, memberikan angin segar bagi mereka.
Praktisi pendidikan sekaligus guru honorer di SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan ini juga memohon bagi guru honorer yang sudah mengikuti program Kemendikbudristek seri guru belajar asesmen kompetensi ninimum maupun seri lainnya turut dipertimbangkan supaya secara otomatis bisa diangkat ASN.
"Sangat tidak layak kami dibebankan dengan passing grade yang tinggi. Angkat segera GTKHNK 35+ menjadi ASN lalu kedepannya arahkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan Kemendikbudristek," tegasnya.
Dia menambahkan, tidak perlu dibuat ribet dan dipersulit untuk mengikuti tes dalam tahap selanjutnya apabila passing grade belum memenuhi syarat.
"Harapan kami ada di pundak Mas Menteri Nadiem," tutup Sigid. (esy/jpnn)
Ketua GTKHNK 35+ Jabar mengajukan permintaan kepada Nadiem Makarim terkait naib guru honorer dan tendik.
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti