Jelang Siang, Miranda Belum Datangi KPK
Rabu, 28 Oktober 2009 – 13:12 WIB
JAKARTA- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom dikabarkan akan diperiksa KPK, Rabu (28/10). Informasi yang berkembang, pemeriksaan terhadap Miranda berlangsung setelah makan siang atau sekitar pukul 13.00 WIB. Juru bicara KPK Johan Budi SP belum bisa dikonfirmasi terkait kabar ini, namun seorang staf humas membenarkan informasi tersebut. Identitas saksi yang dipanggil KPK memang bisa diakses humas KPK.
Nama Miranda mencuat setelah mantan anggota Komisi Perbankan DPR RI Agus Condro melapor ke KPK pertengahan Juli 2008. Bekas kader PDIP ini mengaku mendapat Rp 500 juta dalam bentuk Mandiri Travellers Cheque (MTC). Uang diterima saat berlangsungnya pemilihan deputi gubernur senior BI yang akhirnya dimenangkan Miranda pertengahan 2004. Untuk Fraksi PDIP, menurut Agus, MTC dibagikan di ruang kerja Ketua Panitia Anggaran periode 2004-2009, Emir Moeis.
Baca Juga:
Berdasar penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 480 lembar MTC dicairkan puluhan orang yang kebanyakan bukan anggota DPR. Mereka berlatar belakang ibu rumah tangga, mahasiswi, sopir taksi, dan karyawan swasta. Laporan Agus kahirnya naik menjadi penyidikan dengan tersangka Endin AJ Soefihara, Hamka Yamdhu, Udju Juhaeri, dan Dudhie Makmun Murod. Rencana pemeriksaan Miranda diperkirakan untuk melengkapi berkas keempat tersangka. Sampai pukul 1250 WIB, Miranda belum mendatangi KPK.(pra/JPNN)
JAKARTA- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom dikabarkan akan diperiksa KPK, Rabu (28/10). Informasi yang berkembang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad