Jelang Sidang, Cirus Sewa Tiga Pengacara
Hari Ini Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Kamis, 05 Mei 2011 – 07:07 WIB

Jelang Sidang, Cirus Sewa Tiga Pengacara
Sebelumnya, kata Palmer, mantan jaksa fungsional pada JAM Intel itu hanya didampingi tiga pengacara. Kini Cirus menambah tiga personil lagi hingga berjumlah enam advokat. "Saya bersama dua orang lagi bergabung atas permintaan Pak Cirus. Total jumlahnya ada enam pengacara. Ini demi keadilan," katanya.
Baca Juga:
Cirus merupakan tersangka kasus mafia hukum dan pemalsuan surat rencana penuntutan untuk Gayus Tambunan. Dia ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri dua pekan lalu. Dia dijerat pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Cirus sebagai jaksa peneliti dalam perkara mafia pajak Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada awal 2010 dipidana karena diduga terlibat pemalsuan surat rencana penuntutan Gayus. Dia dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus karena mendesak penyidik mengganti pasal penjerat bagi Gayus.
Di bagian lain, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengakui bahwa hari ini adalah pelimpahan tahap dua berkas perkara Cirus. Namun, dia belum bisa memastikan apakah Cirus akan ditahan lagi seperti saat kasusnya disidik Mabes Polri. "Saya belum tahu. Yang jelas dia akan disidangkan di Pengadilan Tipikor," kata mantan Kajati Gorontalo ini. (aga/agm)
JAKARTA - Mabes Polri terus merampungkan berkas perkara tersangka pemalsuan rencana penuntutan Cirus Sinaga. Hari ini, jaksa non aktif itu akan dibawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini