Jelang Sidang Dakwaan, 6 Pengibar Bintang Kejora Bernyanyi Misteri Kehidupan
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perkara dugaan makar dengan tersangka Surya Anta dan kelima temannya, Kamis (19/12).
Mereka sebelumnya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019.
Surya Anta cs langsung berdoa dengan membentuk lingkaran dan menyanyikan sebuah lagu usai memasuki ruang sidang sebelum mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang ditujukan kepada mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Pantauan Antara,pada pukul 16.10 WIB, tiga orang di antara mereka yaitu Dano Tabuni, Arina Elopere, dan Ambrosius Mulait menggunakan ikat kepala serta riasan khas Papua.
Begitu dipersilakan duduk di ruang persidangan, keenam orang itu berdiri dan membentuk lingkaran untuk berdoa.
Nampak beberapa orang yang hadir di persidangan segera mengabadikan memori itu dengan siaran langsung di media sosial ataupun dalam bentuk foto.
Enam terdakwa itu berbaris rapi menyanyikan lagu 'Misteri Kehidupan' yang diciptakan oleh aktivis Papua lainnya Arnold Clemens Ap.
Persidangan hari ini merupakan sidang kedua untuk pembacaan dakwaan setelah minggu lalu persidangan ditunda akibat penasehat umum belum mendapatkan surat dakwaan.
Enam terdakwa kasus makar, yang ditangkap polisi karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, menjalani persidangan.
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung