Jelang Sidang Dakwaan, 6 Pengibar Bintang Kejora Bernyanyi Misteri Kehidupan
Kamis, 19 Desember 2019 – 18:22 WIB

Surya Anta dkk, terdakwa kasus makar, menyanyikan lagu Misteri Kehidupan sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2019). Foto: ANTARA/ Livia Kristianti
Pada persidangan kali ini, penjagaan oleh petugas keamanan dilakukan lebih ketat dari biasanya dengan menempatkan beberapa polisi di dalam ruang sidang serta mengecek barang bawaan tamu persidangan.
Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019.
Kelima teman Surya Anta adalah Charles Kossay, Isay Wenda, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, dan Arina Eleopere.
Keenamnya ditangkap secara terpisah pada 30 dan 31 Agustus 2019 atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus. (antara/jpnn)
Enam terdakwa kasus makar, yang ditangkap polisi karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, menjalani persidangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet