Jelang Sidang Dakwaan, 6 Pengibar Bintang Kejora Bernyanyi Misteri Kehidupan
Kamis, 19 Desember 2019 – 18:22 WIB
Pada persidangan kali ini, penjagaan oleh petugas keamanan dilakukan lebih ketat dari biasanya dengan menempatkan beberapa polisi di dalam ruang sidang serta mengecek barang bawaan tamu persidangan.
Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019.
Kelima teman Surya Anta adalah Charles Kossay, Isay Wenda, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, dan Arina Eleopere.
Keenamnya ditangkap secara terpisah pada 30 dan 31 Agustus 2019 atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus. (antara/jpnn)
Enam terdakwa kasus makar, yang ditangkap polisi karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, menjalani persidangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung