Jelang Sidang, Emir Dikunjungi Sekjen PDIP
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo sempat mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Kedatangannya ini untuk bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir Moeis yang menjalani persidangan perdana hari ini.
Namun sebelum persidangan dimulai, Tjahjo sudah meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Ya sidang pertama teman saya Emir Moeis, mendampingi sebentar saja. Ketemu dan sempat ngobrol-ngobrol," kata Tjahjo ketika dihubungi JPNN, Kamis (28/11).
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, berbicara banyak hal dengan Emir. Salah satunya adalah soal kesehatan Emir. "Bicara ringan-ringan saja," kata Tjahjo.
Ia menuturkan Emir siap mengikuti tahapan-tahapan di pengadilan. Tjahjo meyakini bahwa persidangan mantan Ketua Komisi XI DPR itu akan berjalan secara adil.
Ia yakin Emir akan bersikap kooperatif selama mengikuti persidangan. "Saya yakin persidangan dipastikan objektif, fair. Emir Moeis akan kooperatif," kata Tjahjo.
Emir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012 lalu. Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo sempat mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Kedatangannya ini untuk bertemu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045