Jelang Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Barakuda, TNI-Polri Sudah Siaga

jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (4/1).
Ini merupakan sidang gugatan praperadilan perdana terkait penetapan tersangka dan penahan Habib Rizieq Shihab.
Pantauan JPNN.com, tampak sebuah kendaraan Barakuda bersiaga di depan halaman PN Jakarta Selatan.
Selain itu, tampak di depan Gedung PN Jaksel pasukan TNI-Polri, Satpol PP disiagakan menjelang sidang.
Informasi yang diperoleh, berdasar keterangan salah satu satpam, siapa pun tidak diperbolehkan masuk ke gedung sidang kecuali petugas pengadilan.
Namun, kata sumber itu, pada pukul 09.00 Wib pihak pengadilan baru membolehkan siapa pun masuk ke gedung.
Hingga pukul 08.41 Wib, belum tampak tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang bakal mengikuti sidang gugatan praperadilan tersebut.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta pengamanan dari pihak kepolisian saat digelarnya sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab melawan atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya yang dilakukan Polda Metro Jaya.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi