Jelang Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Barakuda, TNI-Polri Sudah Siaga
Senin, 04 Januari 2021 – 09:04 WIB

Mobil Barakuda yang disiagakan menjelang sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq, Senin (4/1). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pengamanan dari polisi diperlukan guna memperlancar jalannya sidang apabila dipenuhi simpatisan Habib Rizieq.
Baca Juga:
"Kami minta pengamanan pihak kepolisian. Kami tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kami inginkan, kami persiapkan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu (2/1).
Suharno berharap simpatisan Habib Rizieq yang hadir nantinya tidak mengganggu jalannya sidang.
Adapun sidang itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh hakim Akhmad Sahyuti. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Habib Rizieq Shihab melawan atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi