Jelang Sidang IPU di Nusa Dua Bali, BURT DPR Tinjau Kesiapan RSUP Sanglah
Minggu, 13 Maret 2022 – 18:12 WIB
Salah satunya mengenai ketentuan bahwa bagi mereka yang tidak menjabat sebagai anggota DPR, maka otomatis tidak bisa dilayani menggunakan Jamkestama VVIP.
Hal itu juga berlaku bagi keluarga mantan anggota DPR tersebut.
"Pihak Jasindo juga harus lebih sering menjalin komunikasi dengan para rumah sakit pemberi manfaat," saran Agung. (ast/jpnn)
Delegasi BURT DPR RI meninjau kesiapan RSUP Sanglah menjelang pelaksanaan sidang IPU di Nusa Dua Bali pada 20-24 Maret nanti
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum