Jelang Sidang Vonis HRS, Novel Bamukmin Mengingatkan soal Aksi Bela Islam
jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengaku terus memantau proses persidangan yang dijalani Habib Rizieq Shihab (HRS).
Novel pun menuding telah ada provokasi dari pihak jaksa penuntut umum perkara swab test di RS Ummi, Bogor.
Novel mengaku khawatir dengan provokasi itu karena bisa berujung pada gerakan massa dari pencinta Habib Rizieq.
Pihaknya juga memastikan tak akan bisa membendung massa pencinta Habib Rizieq seandainya terjadi gerakan mengawal sidang pembacaan vonis yang rencananya digelar 24 Juni 2021.
“PA 212 tidak punya kekuatan membendung massa pencinta Habib Rizieq yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti,” ujar Novel kepada JPNN, Senin (21/6).
Menurut dia, jaksa harusnya paham betul kecintaan dari pendukung Habib Rizieq.
Hal ini dibuktikan dari banyaknya massa yang hadir saat menyambut kepulangan HRS di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020.
Tak hanya itu, pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyinggung gerakan massa Aksi Bela Islam 212 pada 2016 silam.
Jelang sidang vonis HRS, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menegaskan bahwa sikap jaksa bisa memicu massa pendukung Habib Rizieq Shihab bergerak.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri