Jelang Sidang Vonis HRS, Novel Bamukmin Mengingatkan soal Aksi Bela Islam
Senin, 21 Juni 2021 – 10:29 WIB
“Aksi 212 sampai penyambutan HRS di Bandara, juga di Megamendung, menjadi jutaan lautan manusia sudah menjadi bukti,” ujar Novel.
Novel menegaskan, apabila nanti terjadi kerumunan di pengadilan, Habib Rizieq tak bisa disalahkan lagi. Sebab, jaksa yang menjadi pemicu gerakan massa.
“Kalau terjadi kerumunan, jaksa harus ditangkap dan diproses hukum hari itu juga,” pungkas Novel. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jelang sidang vonis HRS, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menegaskan bahwa sikap jaksa bisa memicu massa pendukung Habib Rizieq Shihab bergerak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri