Jelang Sumpah, Hakim Agung Sepuh Ambruk
ICW : Usia Segitu Memang Tak Layak
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:37 WIB
JAKARTA – Penolakan batas usia hakim agung usia 70 tahun oleh berbagai kalangan selama ini seperti menemui pembenaran. Menjelang pembacaan sumpah jabatan enam hakim agung baru yang dilakukan Selasa (30/12), terjadi insiden kecil. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A. Tumpa yang sedianya melantik enam pengadil baru itu terjatuh. Sebagai wakil ketua, Harifin yang melantik enam hakim baru. Mereka adalah hasil saringan dari calon yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR. Enam hakim agung itu adalah Takdir Rahmadi, Syamsul Ma’arif, Andi Ayyub Saleh, Suwardi, Djafni Djamal, dan Mahdi Soroinda Nasution.
Melihat tubuh sosok 66 tahun tersebut lunglai, beberapa hakim agung di sampingnya berusaha menahan Harifin. Karena insiden itu, prosesi pelantikan tertunda beberapa saat.
Baca Juga:
Beberapa petugas kemudian berdatangan menolong hakim sepuh itu. Dia didudukkan di kursi. Hanya jeda beberapa saat, setelah Harifin mampu berdiri lagi, prosesi pelantikan kembali berlanjut. Namun, Harifin terpaksa membacakan keppres hakim agung baru tersebut sambil duduk. Setelah merasa kuat, dia akhirnya berani berdiri kembali.
Baca Juga:
JAKARTA – Penolakan batas usia hakim agung usia 70 tahun oleh berbagai kalangan selama ini seperti menemui pembenaran. Menjelang pembacaan
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024