Jelang Sumpah, Hakim Agung Sepuh Ambruk

ICW : Usia Segitu Memang Tak Layak

Jelang Sumpah, Hakim Agung Sepuh Ambruk
Foto : ANGGIT SATRYO/JAWA POS
JAKARTA – Penolakan batas usia hakim agung usia 70 tahun oleh berbagai kalangan selama ini seperti menemui pembenaran. Menjelang pembacaan sumpah jabatan enam hakim agung baru yang dilakukan Selasa (30/12), terjadi insiden kecil. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A. Tumpa yang sedianya melantik enam pengadil baru itu terjatuh.

Melihat tubuh sosok 66 tahun tersebut lunglai, beberapa hakim agung di sampingnya berusaha menahan Harifin. Karena insiden itu, prosesi pelantikan tertunda beberapa saat.

Beberapa petugas kemudian berdatangan menolong hakim sepuh itu. Dia didudukkan di kursi. Hanya jeda beberapa saat, setelah Harifin mampu berdiri lagi, prosesi pelantikan kembali berlanjut. Namun, Harifin terpaksa membacakan keppres hakim agung baru tersebut sambil duduk. Setelah merasa kuat, dia akhirnya berani berdiri kembali.

Sebagai wakil ketua, Harifin yang melantik enam hakim baru. Mereka adalah hasil saringan dari calon yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR. Enam hakim agung itu adalah Takdir Rahmadi, Syamsul Ma’arif, Andi Ayyub Saleh, Suwardi, Djafni Djamal, dan Mahdi Soroinda Nasution.

JAKARTA – Penolakan batas usia hakim agung usia 70 tahun oleh berbagai kalangan selama ini seperti menemui pembenaran. Menjelang pembacaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News