Jelang Sumpah, Hakim Agung Sepuh Ambruk
ICW : Usia Segitu Memang Tak Layak
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:37 WIB
JAKARTA – Penolakan batas usia hakim agung usia 70 tahun oleh berbagai kalangan selama ini seperti menemui pembenaran. Menjelang pembacaan sumpah jabatan enam hakim agung baru yang dilakukan Selasa (30/12), terjadi insiden kecil. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A. Tumpa yang sedianya melantik enam pengadil baru itu terjatuh. Sebagai wakil ketua, Harifin yang melantik enam hakim baru. Mereka adalah hasil saringan dari calon yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR. Enam hakim agung itu adalah Takdir Rahmadi, Syamsul Ma’arif, Andi Ayyub Saleh, Suwardi, Djafni Djamal, dan Mahdi Soroinda Nasution.
Melihat tubuh sosok 66 tahun tersebut lunglai, beberapa hakim agung di sampingnya berusaha menahan Harifin. Karena insiden itu, prosesi pelantikan tertunda beberapa saat.
Baca Juga:
Beberapa petugas kemudian berdatangan menolong hakim sepuh itu. Dia didudukkan di kursi. Hanya jeda beberapa saat, setelah Harifin mampu berdiri lagi, prosesi pelantikan kembali berlanjut. Namun, Harifin terpaksa membacakan keppres hakim agung baru tersebut sambil duduk. Setelah merasa kuat, dia akhirnya berani berdiri kembali.
Baca Juga:
JAKARTA – Penolakan batas usia hakim agung usia 70 tahun oleh berbagai kalangan selama ini seperti menemui pembenaran. Menjelang pembacaan
BERITA TERKAIT
- Menekraf Sebut Budaya Lokal Potensi Besar Ekraf
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- PT GSP Dukung Imbauan Majelis Hakim terkait Pengelolaan JCC
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Mendiktisaintek Lantik 7 Pejabat, Tidak Ada Lagi yang Berstatus Plt
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini