Jelang Sumpah, Hakim Agung Sepuh Ambruk
ICW : Usia Segitu Memang Tak Layak
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:37 WIB
Apakah jatuhnya Harifin membuktikan bahwa hakim agung yang sepuh memang tidak layak? ’’Ya, terserah saja. Buktinya, pelantikan juga tidak berhenti. Yang pasti, janganlah didramatisasi,’’ ujarnya.
Secara terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang insiden jatuhnya Harifin sebagai preseden buruk bagi MA.
’’Itu preseden buruk. Usia segitu memang tidak layak menjadi hakim agung,’’ kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho tadi malam.
Dia menyarakan, syarat kesehatan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi hakim agung. Mereka harus menjalani general checkup terlebih dahulu. ’’Kalau dari temuan dokter tidak layak, harus dituruti,’’ tegasnya.
Selama ini ICW memang getol menolak perpanjangan usia hakim agung hingga 70 tahun dari aturan sebelumnya, 65 tahun. Kalaupun dicari jalan tengah, ICW mengusulkan opsi menaikkan usia pensiun hakim agung maksimal 67 tahun. Namun, paripurna DPR mengesahkan usia pensiun hakim agung 70 tahun.
JAKARTA – Penolakan batas usia hakim agung usia 70 tahun oleh berbagai kalangan selama ini seperti menemui pembenaran. Menjelang pembacaan
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang