Jelang Tahun Baru, Soju Diselundupkan dalam Sparepart
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan minuman keras asal Korea Selatan bernama Soju.
Pengamanan ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, minuman keras tersebut diselundupkan dalam satu kontainer 40 feet yang diimpor oleh PT. SPMB.
Untuk mengelabui petugas, pelaku importir menyimpannya dalam sparepart kendaraan.
Dua orang tersangka diamankan karena melakukan penyelundupana minuman keras secara ilegal.
"Kami bersama-sama BNN, Polri, Bea Cukai terus melakukan penegakan hukum. Kemarin berhasil melakukan penangkapan terhadap barang masuk diduga ilegal ditemukan tanpa dokumen sah. Sparepart tapi dalamnya minuman korea soju," ujar Iriawan,di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (23/12).
Dalam hal ini, tambah dia, petugas berhasil amankan miras jenis Soju sebanyak 36.400 botol asal Korea Selatan. Diduga, akibat selundupan ini, negara mencapai Rp 4,19 miliar.
"Barang beredar jelang Natal dan tahun baru akan merepotkan kita kantibmans," tambahnya.
JAKARTA - Aparat Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan minuman keras asal Korea Selatan bernama Soju. Pengamanan ini dilakukan
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima