Jelang Tahun Baru, Soju Diselundupkan dalam Sparepart
Jumat, 23 Desember 2016 – 13:04 WIB

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: dok.JPNN
Saat ini, kasus penyelundupan masih ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok.
Baca Juga:
Dua orang tersangka, sudah ditetapkan yaitu MZ selaku Direktur dan SR selaku Marketing PT. SPMB. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan minuman keras asal Korea Selatan bernama Soju. Pengamanan ini dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga