Jelang Tengah Malam di Polda Metro Jaya, Jerinx SID: Saya Pasti Datang

jpnn.com, JAKARTA - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8) pukul 19.00 WIB.
Dia didampingi istrinya, Nora Alexandra serta kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha. Jerinx selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 23.20 WIB.
Musisi asal Bali itu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx SID akan tetap mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) untuk menyelesaikan masalah hukumannya dengan Adam Deni.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan surat edaran Kapolri agar terjadinya perdamaian," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Jerinx memastikan akan datang apabila diberikan kesempatan untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pihak Adam Deni
"Kita lihat besok. Saya pasti datang," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx SID menyampaikan pernyataan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI