Jelang Tengah Malam, Tim Gabungan Mendatangi Rumah Elok Suciati, Ya Ampun

jpnn.com, SIDOARJO - Acara hajatan yang dimeriahkan dengan hiburan musik electone dan wayang kulit di rumah Kepala Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, Jatim, bernama Elok Suciati, dibubarkan petugas gabungan, Sabtu (5/6) malam.
Pembubaran pesta khitanan anak kades tersebut dilakukan Polsek Buduran bersama aparat gabungan tiga pilar setelah mendapat laporan dari warga.
Begitu mendapat laporan, petugas gabungan bergegas mendatangi lokasi.
Awalnya sang kades tak terima acaranya itu dibubarkan. Namun, setelah proses mediasi dan menjelaskan bahwa kegiatan itu bertentangan dengan peraturan Bupati Sidoarjo tentang aturan jam malam, tuan rumah akhirnya bisa mengerti.
Kapolsek Buduran Kompol Samirin mengatakan bahwa hajatan itu tak mengantongi izin dari Tim Satgas Covid-19 tingkat desa maupun kecamatan.
Pembubaran paksa hajatan itu juga mengacu pada peraturan Bupati Sidoarjo nomor 58 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019.
"Terpaksa kami bubarkan karena melanggar terkait jam malam. Jangan sampai hajatan menjadikan klaster baru," ujar dia.
Setelah seluruh pemain dan para tamu undangan diminta membubarkan diri, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Buduran tetap berjaga-jaga di lokasi.
"Kami berjaga-jaga untuk mengantisipasi bila hajatan dilanjutkan kembali," pungkas Samirin. (mcr12/jpnn)
Pada Sabtu malam, tim gabungan mendatangi rumah Kades Sidokepung Elok Suciati, apa yang terjadi?
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Khofifah Terima Hadiah Ini di Hari Pertama Bertugas, Pengirimnya