Jelang Tes PPPK Tahap II, Kemendikbudristek Pastikan Tidak Ada Guru Prioritas

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek memastikan dalam seleksi PPPK guru tahap II semua peserta punya kesempatan sama. Tidak ada istilah guru prioritas dan kurang prioritas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mengungkapkan dalam tes PPPK tahap I, Kemendikbudristek memberlakukan guru prioritas yaitu guru honorer yang bekerja di sekolah induk.
Kebijakan Kemendikbudristek ini diambil untuk memproteksi guru induk agar bisa lulus.
"Tahap I memang guru induk yang diprioritaskan lulus meski ada guru noninduk yang nilainya lebih tinggi," kata Nunuk di Jakarta, Jumat (15/10).
Ketentuan tersebut, lanjutnya, ditiadakan di tes PPPK guru tahap II dan III. Semua peserta baik honorer, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) punya hak serta kesempatan sama.
Yang nilainya paling tinggi, tegas Nunuk itu dinyatakan lulus. Namun, afirmasi sebagaimana tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021 tetap dipakai sebagai dasar penentuan kelulusan peserta.
Diakui Nunuk dalam tes PPPK tahap I ada banyak guru honorer tidak puas terutama bagi mereka yang nilainya lebih tinggi daripada guru induk. Mereka dinyatakan tidak lulus karena bukan guru induk dan tidak ada formasi.
Itu sebabnya di tahap II, Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi para guru dan lulusan PPG, yang belum pernah mengajar untuk berkompetisi.
Kemendikbudristek memastikan tidak ada guru prioritas dalam tes PPPK tahap II yang akan digelar November
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya